Kamis, 22 Desember 2011

Pandangan Daniel Bell, Francis Fukuyama, dan Samuel Huttington mengenai Ideologi

Pandangan Daniel Bell, Francis Fukuyama, dan Samuel Huttington mengenai Ideologi
A.         Definisi Ideologi
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2003), ideologi diartikan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup (Kamus besar bahasa Indonesia. Istilah ideologi pertama kali muncul sebagai dampak dari revolusi Prancis. The Concise Oxford Dictionary of Politics (2003) mendefisisikan ideolgi sebagai:
Any comprehensive and mutually consistent set of ideas by which a social group makes sense of the world may be referred to as an ideology. … An ideology needs to provide some explanation of how things have come to be as they are, some indication of where they are heading (to provide a guide to action), criteria for distinguishing truth from falsehood and valid arguments from invalid …

Set ide yang menyeluruh dan konsisten yang dengannya, suatu kelompok sosial menafsirkan (memaknai) kehidupan ini, disebut ideologi. … Ideologi perlu memberikan penjelasan tentang bagaimana seluruh eksistensi yang ada ini terjadi, apa tujuan yang akan dicapai [dalam kehidupan ini] (untuk memberikan arahan bagi perbuatan yang perlu dilakukan), [dan] kriteria untuk membedakan perbuatan yang benar dari yang salah, serta membedakan argumentasi yang sah dari yang batil.

            Dari definisi tersebut, dapat ditarik beberapa butir-butir penting dari definisi ini adalah:
1.      Ideologi adalah suatu set ide (konsep).
2.      Ideologi memberikan suatu sudut pandang untuk menafsirkan (memaknai) kehidupan ini.
3.      Ideologi memberikan penjelasan tentang bagaimana segala sesuatu itu terjadi.
4.      Ideologi memberikan suatu tujuan hidup untuk mengarahkan perbuatan apa yang perlu dilakukan.
5.      Ideologi memberikan kriteria untuk membedakan perbuatan yang benar dari yang salah, serta membedakan argumentasi yang sah dari yang batil.
            Kelemahan definisi di atas adalah tidak secara eksplisit menentukan konsep apa yang terkait dengan ideologi. Oleh karena itu, ideologi lebih tepat didefinisikan sebagai suatu pandangan hidup yang melahirkan jalan hidup. Pandangan hidup adalah konsep untuk menjawab pertanyaan dasar mengenai kehidupan: Apa kehidupan dunia ini? Apa sebelumnya? Apa sesudahnya? Apa hubungan kehidupan dunia ini dengan sebelumnya? Serta apa hubungan kehidupan dunia ini dengan setelahnya? Sedangkan, jalan hidup adalah tujuan, prinsip, dan aturan hidup.
            Ideologi bisa diartikan sebagai kerangka berpikir dan cara pandang normatif seseorang atau kelompok social terhadap realitas dunia agar sesuai dengan paradigma yang diidealisasikan (Suwirta, 2005: 37). Konsep ini diciptakan pada tahun 1797 oleh Antoine Destutt de Tracy yang merupakan salah seorang anggota filosof yang diberi tanggungjawab oleh konvensi revolusi menjalankan institute de France yang baru berdiri, khusus untuk menyebarkan gagasan-gagasan pencerahan (Mc Lelland, 2005: 9). De Tracy mendefinisikan ideologi sebagai ilmu pengetahuan baru yang bebas dari –prasangka metafisis dan agama, namun pengertian ini kurang populer (Nuswantoro, 2001: 49). Ideologi menurut Tracy bertujuan untuk memurnikan ide-ide dalam rangka mendapatkan kebenaran obejektif dan pikiran yang benar (Nuswantoro, 2001: 57)
            Nuswantoro (2001: 49) mendefiniskan ideologi sebagai seperangkat sistem yang diyakini, sebuah sistem ide yang sering dikaitakan dengan politik dan filsafat. Daniel Bell memilki definisi tersendiri mengenai ideologi. Ia mengganggap ideologi sebagai seperangkat keyakinan saja, namun juga merupakan kompleksitas ide-ide yang secara khusus menarik banyak manusia, terutama pada abad 19 (2001: 49). Daniel Bell beranggapan bahwa sebagai jalan menerjemahkan ide-ide kedalam praktek memperoleh penajaman dari Hegelisan kiri, yaitu Feurbach dan Marx (Nuswantoro, 2001: 58). Marx melalui tulisannya The German Ideologi (dalam Nuswantoro, 2001: 59-61) menganggap ideologi berkaitan dengan filsafat idealisme; atau konsepsi bahwa ide-ide itu otonom dan ide-ide itu secara independent memiliki kekuatan untuk menyibak kebenaran dan kesadaran. Daniel Bell menyatakan dewasa ini ideologi sebagai an action-oriented system of belief s= sistem keyakinan yang memotivasi orang atau kelompok masyarakat untuk bertindak dengan cara tertentu sebagaimana diajarkan oleh ideologi tersebut. Dalam perpektif Marx, ideologi bukan hanya ide-ide keliru, tetapi sekaligus juga menyembunyikan kepentingan tertentu. Ideologi yang mengklaim kebenaran, dilain pihak sebenarnya merefleksikan kebutuhan dari kelompok tertentu
            Dalam perspektif lain, secara umum, ideologi (Arab: mabda`) menurut Muhammad Muhammad. Ismail dalam Al Fikru Al Islami (1958), adalah "al fikru al asasi tubna alaihi afkaar". (pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran lain). Pemikiran mendasar ini merupakan pemikiran paling asasi pada manusia, dalam arti tidak ada lagi pemikiran lain yang lebih dalam atau lebih mendasar daripadanya. Pemikiran mendasar ini dapat disebut sebagai aqidah, yang merupakan pemikiran menyeluruh tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan. Sedang pemikiran-pemikiran cabang yang dibangun di atas dasar aqidah tadi, merupakan peraturan bagi kehidupan manusia (nizham) dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya. Dari sisi lain, ideologi tersusun dari fikrah (ideas, thoughts) dan thariqah (method). Ideologi dari sisi ini ditinjau dari segi: Pertama, konsep/pemikiran murni --yang semata-mata merupakan penjelasan konseptual tanpa disertai bagaimana metode menerapkan konsep itu dalam kenyataan— dan Kedua, metodologi yang menjelaskan bagaimana pemikiran/konsep itu diterapkan secara praktis. Gambar berikut menjelaskan pengertian ideologi secara umum.

 



                                                                                                           






Gb. 1. Bagan Ideologi Dalam Pengertian Umum
            Selinger (Mc Lelland, 2005: 157) mendefinisikan ideologi sebagai seluruh rangkaian keyakinan berorientasi aksi yang ditata dalam sebuah sistem yang koheren, mempreteli dimensi kritis konsep itu. Sementara menurut Cliford Geertz, ideologi adalah sebagai sistem kebudayaan yang menjadi peta kerumitan yang khas dari realitas sosial dan menjadi acuan untuk menciptakan kesadaran kolektif Berikut ini merupakan beberapa fungsi dari ideologi yang diungkapkan Soerjanto Poespowardojo, antara lain sebagai berikut:
  1. struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landssan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
  2. orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  4. bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
  5. kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mendapai tujuan
  6. pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
            Menurut Bell, kekuatan dari ideologi adalah kecenderungannya untuk diikuti. Kebenaran ideologi muncul pada tindakannya, ia tidak hidup dalam perenungan, tetapi dalam tindakan. Hal yang penting dari fungsi ideologi adalah mengisi emosi seperti agama. Jika agama mewujudkan dunia ideal dalam lembar-lembar firman, kidung, pengorbanan diri, juga keindahan, maka ideologi menyatukan energi-energi itu dalam politik. Suatu gerakan sosial yang memiliki ideologi dapat mempengaruhi orang ketika ia melakukan tiga hal yaitu: menyederhanakan ide-ide, mengklaim kebenaran, dan dengan menggabungkan kedua hal tersebut dalam praktek (hal ini memerlukan komitmen).





B.    Pemikiran Daniel Bell mengenai The End of Ideology

            Daniel Bell adalah seorang sosiolog AS, ia lahir di New York pada 10 Mei 1919. Sejak muda ia aktif di organisasi-organisasi sosialis seperti Liga Pemuda Rakyat Sosialis pada 1932. Pada tahun 1948 ia menjadi editor majalah fortune, dan dia banyak menulis kolom-kolom tentang buruh. Pada akhirnya Bell mengabdikan diri secara penuh di Universitas Columbia dan menjadi staf pengajar di sana. Bell tampil menjadi seorang ilmuwan yang pikirannya cemerlang dalam mengkritisi perkembangan masyarakat Industri Kapitalis lewat bukunya yang terkenal yaitu  The End of Ideologi (1960), The Coming of Post-Industrial Society (1973) dan  The Cultural Contradiction of Capitalism (1976).
            Daniel Belll memang lebih tepat ditempatkan sebagai seorang intelektual humanis dibanding ia sebagai penyokong kapitalisme atau pembela sosialisme. Gagasan utama pemikirannya justru pada upaya diberikan seluas-luasnya individu dalam menemukan perspektif baru untuk mengatasi masalah yang dihadapi umat manusia. Meskipun pada awalanya ia tertarik pada ide-ide Marx, namun pada akhirnya ia banyak mengkritik pemikiran Marx tersebut yang dianggapnya terlalu menyederhanakan masalah. Kepitalisme pun tidak lepas dari kritknya, menurutnya kapitalisme tidak memberikan ruang bagi nilai-nilai yang ditinggikan. Logika ekonomi pada akhirnya selalu berhasil mengerusi nilai-nilai itu
            Sumbangan Daniel Bell pada ilmu sosial dan ilmu humaniora sangat penting dalam mengubah sikap pandangan terhadap ideologi. Pengamatannya yang panjang tentang perubahan struktur masyarakat Amerika dekade 1950-1960-an berhasil menggugah kesadaran akan sikap kritis terhadap ideologi manapun. Bell menunjuk adanya beberapa pergeseran radikal yang menandakan perpindahan dari masyarakat industrial menjadi masyarakat post-indutrial. Beberapa pergeseran tersebut misalnya adalah perubahan bentuk ekonomi barang menjadi jasa, struktur kelas baru yang berdimensi pengetahuan dan teknologi, tegangan antara mode economizing dan sociologizing, serta tawar-menawar antara politisi dan teknorat dalam dominasi kekuasaan.
            Inti dari pemikiran Daniel Bell dalam bukunya The End Of Ideology adalah bahwa penyelesaian menyeluruh terhadap problem kemanusiaan yang dilakukan oleh Ideologi besar tidak valid lagi. Pengerogotan terhadap ideologi merupakan konsekuensi logis dari perkembangan modernitas dan kemajuan ilmu pengetahuan. Manusia sudah jenuh dengan pertikaian ideologi. Pertikaian ideologi pada akhirnya telah menjerumuskan manusia kedalam perang-perang yang banyak memakan korban jiwa.
            Menurut Bell, kesalahan yang dilakukan ideologi karena melakukan penyerderhanaan dan yang menyebabkan ideologi seperti terjerat lewat tema-tema mendasar yang diperbincangkan. Bell menganggap bahwa-bahwa ideologi-ideologi abad 19, khususnya Marxisme, sebagai sebuah sistem intelektual yang telah mengklaim kebenaran atas pandangannya  tentang dunia.
            Bagi Bell, ideologi adalah produk ”kiri” dan bukanlah hanya sebagai suatu sistem kepercayaan, tetapi sebagai kompleks khusus ide-ide dan dorongan emosi yang mewarnai abad 19. Ideologi akan mencapai konsep ”the end” ketika ideologi mengalami disorientasi, artinya ia tercerabut dari ruang dan waktu. Sebuah ideologi akan terus bertahan jika ia memiliki sifast rensposibilitas dan fleksibilitas. Responsibilitas berarti harus ada kemampuan untuk merespon segala tantangan ketika dihadapkan pada perubahan arus zaman. Fleksibilitas berarti sebuah ideologi haruslah lentur, yaitu siap dalam menghadapi setiap moment perubahan.
            Dalam The End of Ideology, Bell membagi karyanya menjadi tiga bagian. Bagian pertama berisi kritik dan analisa Bell atas beberapa pendekatan yang keliru terhadap masyarakat Amerika dan menyoroti persoalan ideologi di era 50-an. Pada bagian kedua, ia banyak menyoal sisi kompleksitas kehidupan masyarakat AS, dan pada bagian ketiga ia memaparkan habisnya utopia: dari kegagalan sosialisme AS,  mood politik tahuan 30-an sampai 50-an, dan diakhiri dengan sebuah kesimpulan bahwa ideologi telah berakhir di Barat.
            Sebelum membahas tentang ideologi, sebagai seorang sosiolog dia banyak membrikan kritik tentang beberapa teori mengenai realitas masyarakat AS. Bell memberikan gambaran AS sebagai berikut:
1.      Dalam teori masa digambarkan terjadinya dehumanisasi manusia akibat terjadinya revolusi dalam bidang transfort dan komunikasi, tetapi pemimpin khariusmatik sebagai modeltype seperti yang digambaran dalam teori massa tidak pernah muncul di AS. Meski jumlah penganggur selama depresi ekonomi menjadi beban yang sangat berat melebihi Eropa Barat, tetapi gerakan komunis dan fasis tidak menemukan pijakan yang cukup kuat di AS dan orang seperti Hitler dan Stalin ternyata tidak muncul di AS.
2.      masyarakat AS memang terkena gejala “teratomisasi” seprti dalam kajian teori massa (keretakan hubungan social) namun di AS berkembang rasa kepedulian social (Pada tahun 1960 terdapat sekitar 200 ribu organisasi sukarela).
3.      munculnya gejala community newspaper sebagai tempat mereka berbagi cerita tentang mereka sendiri. Dalam ilmu sosiatri, fenomena tersebut merupakan sesuatu yang sehat dan saling menyembuhkan.
4.       AS menjadi bangsa penikmat budaya yang ditandai dengan banyaknya  dollar yang dibelanjakan untuk konser-konser musik dan meningkatnya pertumbuhan angka produktivitas leisure. AS merupakan bangsa yang mampu melakukan inovasi budaya karena tidak memiiki tradisi feodal dan kukuh dengan etos pragmatisme.
            Bell banyak memberikan kritik pada teori-teori Marx, antara lain
1.      Bell menolak pandangan Marx yang melihat struktur masyarakat melulu dalam ikatan ekonomi. Bell mengajukan cara pandang yang tidak banyak dilakukan oleh Marx, yaitu lewat organisasi sosial keluarga. Organisasi kelurga terdiri dari kepemilikan dan perkawinan dinasti.
2.      teori Marx tidak dapat melihat realitas kapitalisme AS dengan utuh dan tidak dapat dijadikan guiding princples.. Kebijakan ekonomi AS  berpegang pada teori Keynes (yang mengharuskan pemerintah ikut campur dalam mengatur investasi),  Schumpeter (fungsi pemerintah bukan mengatur investasi, tetapi memberdayakan kalangan uashawan), dan Galbraith (Regulasi pasar di AS bukan berasal dari kompetisi produsen, tetapi diatur oleh tawar-menwar antara penjual dan pembeli, porsi pemerintah terdapat di dalam ikut memberi peluang pada pengembangan, bukan mengatur, dan kalau perlu menjadi kekuatan penyeimbang). Menurut Bell, perbaikan ilmiah kapitalisme AsS semakin lengkap, sementara realitas terus-menerus berubah. Ideologi-ideologi kmenjadi kuno dan memerlukan revisi baru.
            Inti dari pemikiran The End of ideology, antara lain sbegaai berikut
1.      orang tidak bisa membuat penilaian hipotesis dan mengambil kesimpulan dari mitos-mitos. Orang harus kembali pada fakta-fakta.
2.      menurut Bell, kegagalan sosialisme di AS karena ketidakmampuan menyelesaikan dilema dasar etika dan politik. Gerakan sosialis menurut Bell tidak menemukan relasi kepada problem khusus di AS dan pada akhirnya juga politik dunia. Begipula menurut Werner Sombart (Nuswantoro, 2001: 118) membuat suatu kesimpulan mengapa sosialisme tidak laku di AS, yaitu karena banyaknya kesempatan bagi Individu untuk meraih apa yang diinginkan dan karena baiknya standar kehidupan. Menurut Bell, sosialisme dan juga komunisme terkunci logika sendiri sehingga tidak dapat menyelesaikan masyarakat dasar kapitalis berupa kemungkinan seluas-luasnya bagi memeproleh kemakmuran tanpa mengorbankan kebebasan.
3.      dalam masyarakat pragmatis seperti AS, mereka lebih condong untuk berkompromi ketika tujuan-tujuan ideologi yang doktriner bertentangan dengan realitas yang terjadi. Ideologi hanya menjadi janji-janji, retorika, dan slogan, maka mereka mulai meninggalknanya. Jika mereka tetap menggunakannya, mereka akan terjebak (Nuswantoro, 2001: 126).
4.      ideologi-ideologi abad 19 memerlukan pembenaran dari para intelektual, namun dukungan tersebut sekarang memudar dan dibarengi dengan tumbuhnya para intelektual baru yang kritis, yang mengambil posisi bersebrangan.
5.      dalam dunia modern ini, dengan adanya cara pendekaran ilmiah yang realistik dalam menanggapi gejala-gejala social, tidak mungkin lagi menerima suatu teori kemasyarakatan yang sistematis guna menjelaskan kejadian-kejadian besar perkembangan bangsa-bangsa. Dengan kata lain, dalam pemikirannya, ia menolak konsepsi menyeluruh tentang masyarakat yang dapat menjelaskan semua kejadian. Dengan demikian, pendekatan ideologi-ideologi besar (sosialisme, komunisme, kapitalisme) tidak dapat menjelaskan lagi sesuatu secara menyeluruh, dengan demikian meskipun ideologi itu tetap ada, tetapi lambat laun akan kehilangan pendukung

C.    Pemikiran Francis Fukuyama mengenai The End of History

            Melalui bukunya, The End of History and The Last Man, Fukuyama hendak mengatakan bahwa pasca perang dingin, tidak akan ada lagi pertarungan antar ideologi besar, karena sejarah telah berakhir dengan kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal. Meskipun menyadari evolusi sejarah, Fukuyama beranggapan bahwa demokrasi liberal merupakan titik akhir dari evolusi ideologis umat manusia sekaligus bentuk final pemerintahan manusia. Runtuhnya Soviet dan ambruknya tembok Berlin menjadi pertanda kalahnya sosialisme, dan sebagai gantinya adalah perayaan dan kemenangan kapitalisme tanpa ada kompetitornya.
            Tulisan berikut hendak menjelaskan alur logika Fukuyama determinisme historis Fukuyama yang meyakini apa yang ia sebut dengan sejarah direksional, keterarahan sejarah pada tujuan akhir tertentu. Inilah yang kemudian mengantarkan Fukuyama pada kesimpulan akhir sejarah.
            Lebih Lanjut, Fukuyama memaparkan bahwa runtuhnya rezim-rezim komunis di Eropa Timur dan Uni Soviet pada tahun 1989 dan 1990 yang berarti berakhirnya Marxisme-Leninisme sebagai ideologi politik tidak menandai apapun kecuali “titik akhir dari evolusi ideologis umat manusia”. Kondisi terakhir ini disebut Fukuyama sebagai “pertama kali terjadi dengan kehancuran total alternatif sistematis terhadap demokrasi liberal Barat”. Meski ia bersepakat dengan gagasan Daniel Bell yang menyatakan bahwa dunia akan mengalami deideologisasi, namun ia menolak ramalan Bell akan terjadinya korvergensi ideologis antara liberalisme dan sosialisme. Bagi Fukuyama, “kemenangan telak liberalisme politik dan ekonomi adalah bentuk final dari pemerintahan umat manusia.
            Nuansa kemenangan yang sama juga muncul dalam pendahuluan tiga volume penelitian yang termasyhur mengenai demokrasi di negara-negara berkembang oleh Diamond, yang menyatakan bahwa demokrasi merupakan satu-satunya model pemerintahan dengan legitimasi ideologis yang luas dan cocok di dunia masa sekarang. (Ia adalah) zetgeist global baru.
            Keyakinan Fukuyama merupakan respon yang masuk akal pada penghujung 1980-an di saat hampir semua kekuatan Marxisme-Leninisme menjemput ajal politiknya dan ia mengumandangkan gagasan inti tentang meningkatnya kekuatan pasar bebas. Sebagaimana diungkapkan Fred Dallmayr (Steger, 2005: 6) demokrasi liberal Barat dan liberalisasi ekonomi telah muncul sebagai panacea ideologis yang meyakinkan dan akan menyebar ke segala penjuru dunia.

Pesimisme dan Reaksinya
            Fukuyama mengawali penjabaran panjangnya mengenai tesis akhir sejarah ini dengan kegelisahan dan pesimisme yang terjadi di kalangan masyarakat dunia mengenai kepastian tesisnya tentang kemajuan sejarah yang berujung pada kejayaan demokrasi liberal. Pesimisme ini terjadi karena karena dua faktor yang saling berkaitan: krisis politik pada abad ke-20 dan krisis intelektual dari rasionalisme Barat.
            Krisis politik yang terjadi akibat dua perang dunia itu telah menelan korban puluhan juta orang dan memaksa ratusan juta lainnya hidup di bawah bentuk-bentuk perbudakan baru yang lebih brutal. Pada saat yang sama, demokrasi liberal dibiarkan tanpa sumberdaya intelektual yang sejatinya digunakan sebagai alat untuk mempertahankan dirinya. Padahal, pada abad sebelumnya, abad ke-19, mayoritas Negara Eropa berpikir bahwa kemajuan yang dimaksud adalah kemajuan menuju demokrasi (liberal) . Tapi tidak kenyataannya pada abad ke-20. Pada abad itu, beragam peristiwa traumatik akibat tragedi dua perang dunia menjadi krisis kepercayaan bagi mayoritas orang Eropa saat itu. Pada abad ini, demokrasi (liberal) telah ditantang oleh dua kompetitornya, fasisme dan komunisme, yang mengusulkan visi yang sangat berbeda mengenai masyakarat yang baik.
            Pada abad ini, bayangan manis tentang demokrasi itu sirna. Pesimisme akibat faktor di atas itu akhirnya memicu keyakinan baru di kalangan masyarakat dunia akan hadirnya alternatif baru, yaitu alternatif komunis-totalitarian sebagai ganti dari demokrasi liberal. Namun sayangnya, lagi-lagi alternatif ini tidak melahirkan apa yang diimpikan, alih-alih melahirkan krisis baru.
            Di satu sisi, pemerintahan otoritarian sayap kanan di Eropa Selatan satu-persatu runtuh menjadi bukti rapuhnya legitimasi ideologi yang dianutnya. Jatuhnya serangkaian pemerintahan otoritarian sayap Kanan di Eropa Selatan inilah yang oleh Fukuyama dianggap sebagai krisis otoritarianisme.
            Krisis itulah yang mendesakkan serangkaian upaya transisi menuju demokrasi di berbagai belahan dunia. Negara-negara di Eropa Selatan, misalnya, terjadi proses transisi menuju demokrasi dan berhasil cukup stabil. Begitu juga di Amerika Latin pada tahun 1980-an. Di Peru misalnya berhasil melakukan restorasi pemerintahan yang terpilih secara demokratis setelah 12 tahun di bawah cengkraman kekuasaan militer. Di Argentina, perang Falkland/Malvinas pada tahun 1982 memuluskan runtuhnya junta militer dengan terbentuknya pemerintahan Alfosin yang terpilih secara demokratis. Proses transisi di Argentina ini pun diikuti beberapa negara lain di Amerika Latin semisal Uruguai pada tahun 1983 dan Brazil pada tahun 1984 yang berhasil meruntuhkan rezim militer. Begitu juga rezim Stroessner di Paraguay dan Pinochet di Chile pun memberi jalan bagi pemerintahan yang terpilih secara popular dan demokratis.
Fenomena serupa juga terjadi di wilayah Asia Timur. Pada tahun 1986, pemerintahan diktator Marcos berhasil digulingkan di Filipina dan digantikan oleh Corazon Aquino; Jenderal Chun, pada tahun berikutnya, menyerahkan jabatan di Korea Selatan dan memberikan peluang bagi terpilihnya Roh Tae Woo. Dan banyak kasus lagi yang menjadi fenomena runtuhnya negara-negara kuat di berbagai belahan dunia akibat krisis otoritarianisme. Dan sebagai gantinya adalah apa yang disebut pemerintahan demokratis.
Di pihak yang lain, totalitarianisme yang berkembang paska PD II di Suviet dengan komunismenya dan Jerman dengan Nazinya pun tidak kuasa bertahan. Tantangan-tangan eksternal dan kerapuhan internal menjadi faktor pemicunya. Seiring dengan berakhirnya Perang Dingin dan runtuhnya tembok Berlin, pertarungan ideologi besar tidak lagi terjadi.
Adalah Soviet (Komunis) yang menjadi kompetitor Amerika (Kapitalis) telah ambruk. Ini terjadi karena krisis legitimasi totalitarianisme sebagai sebuah sistem secara keseluruhan. Tidak saja karena faktor ekonomi, tetapi lebih dari itu adalah faktor supervisi pikiran. Inilah fenomena yang menonjol dalam paham totalitarianisme.
            Oleh karena itu, baik komunisme kiri maupun otoritarianisme kanan sama-sama gagal mempertahankan ideologinya. Kelemahan Negara-negara otoritarian kanan terletak pada kegagalan mereka untuk mengontrol masyarakat sipil. Sementara totalitarianisme kiri menghindari persoalan tersebut dengan mensubordinasikan seluruh elemen masyarakat sipil di bawah control mereka, termasuk apakah para wartawan Negara itu boleh berpikir.
            Karena kelemahan-kelemahan negara kuat  (kominisme kiri dan otoritarianisme kanan) itulah, maka banyak negara-negara yang menerapkan sistem itu mulai membuka jalan untuk demokrasi. Ini secara politis. Selain itu, sebagai respons ketidakpuasan pada sistem itu, Negara-negara tersebut mulai melakukan revolusi di bidang ekonomi. Ini misalnya terlihat dari perkembangan ekonomi yang fenomenal di Asia Timur sejak PD II. Kisah sukses ini tidak saja terjadi pada Negara-negara modern awal semisal Jepang, tetapi juga semua Negara Asia yang bersedia mengadopsi prinsi-prinsip pasar dan mereka sepenuhnya mengintegrasikan dengan sistem ekonomi global-kapitalis. Sejak itu, slogan privatisasi dan perdagangan bebas menggantikan slogan nasionalisasi dan substitusi impor. Di sinilah tampak bahwa krisis yang terjadi pada otoritarianisme dan sosialisme hanya menyisakan satu pesaing tangguhnya, yaitu demokrasi liberal.
Liberalisme dan demokrasi sebenarnya merupakan konsep-konsep yang berbeda meskipun antara keduanya ada keterkaitan yang erat. Liberalisme politik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu aturan hukum yang mengakui hak-hak tertentu individu atau kebebasan dri control pemerintah.
            Sedangkan demokrasi, sebagai mana dalam definisi Lord Bryce menyebutkan setidaknya tiga elemen mendasar dalam demokrasi, yaitu: hak-hak sipil hak-hak beragam, dan hak-hak politik. Dengan demikian, untuk menilai Negara manakah yang layak disebut demokratis, yaitu ketika Negara memberikan kepada rakyatnya hak untuk memilih pemerintah sendiri melalui pemelihan secara periodic, bebas, dan rahasia, menggunakan system multi partai, atas dasar hak pilih orang dewasa yang sederajat.
            Dalam manifestasi ekonominya, liberalisme adalah pengakuan terhadap hak-hak untuk melakukan aktivitas ekonomi bebas dan pertukaran ekonomi berdasarkan kepemilikan pribadi dan pasar. Singkatnya adalah ekonomi pasar bebas, sebagai istilah lain dari kapitalisme yang belakangan istilah ini dikonotasikan secara pejorative.
Meskipun keduanya (demokrasi dan liberalisme) terkait erat, namun mungkin saja sebuah Negara itu menjadi liberal tanpa secara parikular menjadi demokratis. Dalam konteks ini, Inggris pada abad ke-18 dapat dijadikan contoh. Di Inggris saat itu, hak-hak warga Negara, termasuk hak suara sepenuhnya dilindungi untuk kepentingan sempit para elit. Begitu pula sebaliknya, mungkin saja Negara menjadi demokratis tanpa harus menjadi liberal. Negara Republik Islam Iran dapat dikategorikan dalam jenis ini. Republik Islam Iran ini benar-benar telah menyelenggarakan pemilihan-pemilihan regular yang benar-benar fair dan membentuk Negara yang demokratis.
Namun Negara ini jauh dari kesan liberal karena di sana tidak ada jaminan terhadap kebebasan berbicara, pertemuan, apalagi kebebasan beragama.
            Adalah Islam, sebagaimana liberalisme dan komunisme, yang juga memiliki ideologi yang sistematik dan koheren. Dan di sebagian besar dunia Islam, Islam benar-benar telah berhasil mengalahkan demokrasi liberal dan memposisikan dirinya sebagai ancaman terhadap prakti-praktik liberal bahkan di Negara di mana Islam tidak memiliki kekuasaan politik secara langsung. Paska berakhirnya perang dingin, Islam tampil sebagai tantangan terhadap Barat, sebuah tesis yang kemudian dikukuhkan oleh Huntington dalam clash of civilization-nya. Meskipun demikian, dunia Islam akan tampak lebih mudah diserang ide-ide liberal dalam jangka panjang ketimbang sebaliknya. Karena tampaknya ide-ide liberal lebih memikat para pengikut Islam sepanjang satu setengah abad yang lalu. Sebagai reaksinya adalah lahirnya apa yang kemudian disebut fundamentalisme.
            Dari pengalaman rezim-rezim pemerintahan dalam perjalanan sejarah manusia, dari pemerintahan monarki dan aristokrasi, teokrasi religius, hingga pemerintahan diktator fasis dan komunis abad ini, tampaknya demokrasi liberal merupakan satu-satunya rezim pemerintahan yang paling bertahan hingga akhir abad ke-20. Kenyataan inilah yang mengukuhkan tesis Fukuyama mengenai apa yang ia sebut sebagai akhir sejarah. Dan sejarah dalam perjalanannya benar-benar tunggal, tanpa kompetitor dengan kemenangan demokrasi liberal. Keyakinan inilah yang mengantarkan Fukuyama untuk mengurai apa yang ia sebut sebagai sejarah universal.

Filsafat Fukuyama
            Self-Confidence Fukuyama, banyak berdasarkan filosofinya sendiri tentang manusia, alam, dan kehidupan. Setidaknya ini harus ia miliki ketika ia menyeret Hegel dan Kojeve, serta (tentu saja) Marx dalam tulisannya. Memang Hegel telah menyatakan bahwa sejarah telah berakhir, paska perang Jena. Manusia dipikirkan telah mengalami sebuah serangkaian kemajuan, milai dari tahap primitif, tribal, perbudakan, teokratik, dan akhirnya masyarakat demokrasi-egaliter. Manusia bagi Fukuyama merupakan produk dari sejarahnya yang konkret dan lingkungan sosialnya, dan bukan dari sebuah koleksi atribusi yang ‘natural’. Keunggulan beserta transformasi lingkungan natural manusia didapatkan melalui pengaplikasian ilmu dan teknologi. Di sinilah diambil notion, bahwa history (some day) culminated in an absolute moment –a moment in which a final, rational form of society and state became victorious (halaman 4).
Ilmu dan teknologi tadi, yang menjadi alat penyebar sejarah, digunakan untuk meng-advance state. Sejarah Barat kemudian dibawa ke kehidupan yang paling pelosok sekalipun. Hasilnya, ide, pola pikir kehidupan, menjadi homogen antara nation di state yang satu dengan state yang lain. Yang kemudian terjadi dalam state yang universal homogenous adalah penyelesaian seluruh kontradiksi, pemenuhan / pemuasan kebutuhan manusia. Tidak ada perjuangan atau konflik dalam isu-isu besar, menurut Fukuyama, adalah sudah pasti. Meski ia mengakui pula bahwa berbagai konflik akan terjadi di Dunia Ketiga, akan tetapi menurutnya konflik global telah berakhir dan ini tidak hanya terjadi di Eropa. Masa depan tidak lagi bertumpu pada perjuangan untuk memenangkan ide-ide, tapi lebih bertumpu pada bagaimana mencari solusi bagi persoalan-persoalan ekonomi dan teknis.



Kemungkinan Sejarah Universal
            Fukuyama mendasarkan uraiannya kepada Imanuel Kant (di samping pada tokoh ilmu alam semisal Galilio dan Bacon), yang mengatakan bahwa sejarah akan sampai pada titik akhir. Titik akhir itu adalah realisasi kebebasan manusia. Postulat ini juga ditegaskan Hegel yang mengatakan adanya titik akhir sejarah yang dituju, yaitu perkembangan kesadaran kemerdekaan. Bagi Hegel, wujud kebebasan manusia adalah Negara konstitusional modern yang disebut demokrasi liberal. Dan sejarah universal manusia adalah memuka perkembangan menuju rasionalitas yang penuh, dan untuk kesadaran diri terhadap rasionalitas yang mengeksposisikan diri dalam pemerintahan yang rasional.
Hegel menampik bahwa bahwa sejarah bergerak tanpa batas, melainkan selalu akan menuju pada suatu akhir, yaitu suatu prestasi masyarakat yang bebas di dalam dunia yang nyata. Adalah Karl Marx yang juga mengapresiasi model historisisme Hegel, dan dia bersepakat dengan teori dialektika Hegel mengenai kontradiksi-kontradiksi internal sistem politik yang kemudian dimenangkan oleh system yang lebih tinggi, yang dalam hal ini adalah demokrasi liberal. Marx percaya bahwa negara liberal telah berhasil memutuskan suatu kontradiksi yang fundamental yang merupakan konflik kelas, yaitu perjuagan kelas borjuis dan proletar. Namun bagi Marx, negara liberal itu tidak merepresentasikan universalisasi kebebasan, tetapi hanya kemenangan kebebasan suatu kelas tertentu, yaitu borjuis.
            Sebaliknya, kalangan Marxis berkeyakinan bahwa akhir sejarah akan datang hanya dengan kemenangan kelas universal yang benar, yaitu kaum proletar. Berbeda dengan Marx, Lenin berpendapat bahwa kontradiksi final yang akan menjatuhkan kapitalisme bukanlah perjuangan kelas dalam Negara yang berkembang, tetapi antara utara yang berkembang dan proletariat global di Negara-negara terbelakang. Di sini tampak bahwa Marx hendak membalik historisme Hegel, dari kemenangan borjuis menjadi kemenangan proletar. Sayangnya, kritik kalangan Marxis tidak lagi bergema saat ini, karena impian itu tidak pernah terbukti. Karl Marx adalah salah satu penafsir Hegel yang tampaknya gagal membuktikan tafsirannya.
            Selain itu, ada penafsir Hegel yang lain, yang tampaknya diikuti oleh Fukuyama. Ia adalah Alexander Kojeve, seorang filsuf Prancis-Rusia. Kalau Marx adalah penafsir Hegel pada abad ke-19, Kojeve adalah penafsir Hegel abad ke-20. Bagi Kojeve, prinsip-prinsip persamaan dan kebebasan yang muncul dari Revolusi Perancis terwujud dalam apa yang ia sebut sebagai Negara yang universal dan homogen yang merepresentasikan melebihi titik akhir dari evolusi ekologi manusia yang tidak mungkin untuk berkembang lebih lanjut. Ini artinya bahwa komunisme tidak menghadapi kembali suatu tingkat yang lebih tinggi dari demokrasi liberal. Akhirnya Kojeve percaya bahwa akhir sejarah tidak hanya dalam arti akhir dari konflik-konflik dan perjuangan politik yang luas, tetapi juga akhir filsafat. Dan komunitas Eropa merupakan suatu perwujudan institusi yang tepat untuk akhir sejarah.
            Fukuyama juga menjelaskan mengapa sistem dunia kapitalis tidak begitu tumbuh di Amerika Latin (tidak seperti Asia) dan sejumlah dunia ketiga lainnya. Setidaknya ada dua alasan, pertama, alasan kultural bahwa kebiasan-kebiasaan, adat istiadat, agama-agama dan struktur masyarakat di wilayah seperti Amerika Latin sedikit banyak berperan dalam menghambat pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang berbeda dengan budaya yang dihadapi oleh masyarakat Asia dan Eropa. Kedua, kapitalisme tidak pernah dilakukan secara serius. Ini terlihat bahwa kebanyakan ekonomi-ekonomi kapitalis di Amerika Latin dilumpuhkan oleh tradisi-tradisi merkantilis mereka dan seluruh sektor negara yang bersifat all pervasive ditegakkkan atas dalih keadilan ekonomi.
            Secara umum, kemajuan industrial berbanding lurus dengan tingkat keberhasilan demokrasi. Setidaknya ada tiga alasan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, argument fungsional. Ini artinya fungsi industrialiasi hanya untuk mempengaruhi demokrasi yang mampu menengahi jaringan yang kompleks dari konflik kepentingan yang diciptakan oleh ekonomi modern. Kedua, pengaruh perkembangan ekonomi yang harus dilakukan untuk menghasilkan demokrasi untuk tujuan para diktator. Rezim diktator ini mungkin saja akan memerintah secara efektif di awal-awal pemerintahannya, namun begitu pendiri rezim ini tiada maka tidak ada jaminan bagi penggantinya untuk mencapai kekuasaan seperti pendahalunya. Ketiga, keberhasilan industrialisasi akan melahirkan kelas menengah yang kuat. Kelas menengah ini muncul akibat pendidikan yang universal. Faktor pendidikan inilah yang jika tidak disebut sebagai prakondisi demokrasi, setidaknya ia menjadi nilai plus yang bernilai tinggi dari yang diinginkan untuk menuju demokrasi. Karena sangat sulit membayangkan kerja demokrasi dalam lingkungan masyarakat yang buta huruf.

Akhir Sejarah
            Sebagaimana dikatakan Hegel dan Kojeve, bahwa akhir sejarah terjadi jika telah tidak ada kontradiksi-kontradiksi. Jika pernyataan ini benar maka kita harus mengatakan bahwa sejarah akan berlanjut. Mungkin saja ini selaras dengan teori dialektika Hegel yang bermula dari kontradiksi tesis dan antitesi dan berakhir dengan sintesis. Dan begitu sintesis dihasilkan (atau dalam bahasa Kojeve, tidak ada (kontradiksi-kontradiksi) maka ia akan menjadi tesis baru. Demikian seterusnya.
            Klaim akhir sejarah Kojeve ini didasarkan pada pandangannya bahwa hasrat untuk diakui adalah kerinduan manusia yang paling fundamental. Perjuangan untuk pengakuan ini mengarahkan sejarah dari pertempuran berdarah pertama, dan sejarah telah berakhir karena kondisi universal dan homogen telah membentuk pengakuan resiprokal yang sepenuhnya memuaskan kerinduan ini. Atas dasar ini, apakah demokrasi liberal telah benar-benar memenuhi hasrat untuk diakui?
            Kojeve akhirnya percaya bahwa sejarah sendiri pada akhirnya akan membenarkan rasionalitasnya sendiri, yaitu gerbong-gerbong yang cukup akan menuju kota sehingga orang-orang rasional yang melihat situasi itu terpaksa menyetujui bahwa hanya ada sebuah perjalanan dan sebuah penentuan takdir. Takdir itu mungkin saja bernama demokrasi liberal, dan inilah yang dibayangkan Fukuyama sebagai akhir sejarah.

D.    Pemikiran Samuel Huttington mengenai the End of Ideology
            Salah saru intelektual yang melakukan kritik terhadap pemikiran the end baik yang dikemukakan oleh Daniel Bell maupun Fukuyama adalah Huttington. Menurut Huttington (2005: 35), pada tahun 1988 muncul berbagai pemikiran tentang AS, salah satunya adalah teori deklinisme yang dikemukakan oleh Paul Kennedy. Teori deklinisme adalah suatu pandagan bahwa sesuatu, terutama sebuah Negara, sistem politik, atau sistem ekonomi, sedang mengalami kemunduran besar dan kemungkinan tidak dapat dipulihkan. Pada tahun 1989, teori deklinisme digantikan oleh teori dari endisme. Endisme adalah keyakinan sebentuk lingkup pengetahuan dan masa, terutama sesuatu yang negative, telah berakhir.
            Berikut disjaikan tabel perbedaan anatra endisme dan deklinisme menurut Huttington (2005: 38-39).
Endisme
Deklinisme
tidak mendasarkan diri pada bukti sejarah melainkan pada asumsi mengenai sejarah. Bangsa-bangsa terlepas dari sejarah
secara histories bersifat deterministik, bangsa-bangsa secara alamiah berkembang melalui tahapan kebangkitan, perluasan, dan kemunduran
pesan bagi AS adalah “kita menang”. Endisme tidak memberikan peringatan namun hanya ilusi kedamaian
Pean bagi AS adalah “kita menang”. Keyakinan ini bertujuan untuk mengurangi dan membalikan kemunduran yang dianggap sedang berlangsung

            Huttington (2005: 36) mengemukakan bahwa endisme menyatakan dirinya paling tidak dalam tiga cara, yaitu:
1.      endisme mengelu-elukan berakhirnya perang dingin.
2.      endisme menyatakan dirinya dalam proposisi yang lebih akademik dan umum bahwa perang diantara negara bangsa telah berakhir. Menuurt Jhon Mueller, kemajuan peradaban membuat perang jadi hal yang ketinggalan jaman seeprti halnya perbudakan dan duel yang hilang pada masyarakat maju.
3.      formulasi yang diajukan oleh fukuyama yang menyatakan bahwa berakhirnya perang dingin bukan saja menandai berakhirnya perang diantara negara maju, namun juga “akhir dari sejarah”. Fukuyama menyatakan bahwa perang mungkin terjadi di antara negara-negara dunia ketiga yang masih terjerat dalam prpses sejarah.
            Huttigton menyatakan bahwa akhir perang dingin tidak berarti akhir persaingan ideologi, diplomatik, ekonomi, teknologi, atau bahkan militer diantara negara-negara. Hal ini tidak berarti akhir dari perebutan kekuasaan dan pengaruh. Hal sangat mungkin berarti meningkatnya instabilitas ketidapastian, dan kekerasan dalam persoalan-persoalan internasional. Hal ini bias berarti akhir dari perdamaian panjang.
            Salah satu pendapat yang sering dikemukakan oleh para intelektual endisme adalah keyakinan mereka pada demokrasi sebagai suatu sarana untuk bagi penyelesaian perselisihan secara damai, yang meibatkan negoisasi, kompromi, pemilihan umum dan voting. Jika demokrasi semakin menyebar, peperangan akan makin berkurang dimasa datang ketimbang masa silam. Ini merupakan argument endisme yang memiliki basis empiris yang kuat. Namun, menurut Huttington, ada tiga hal yang kurang diperhatikan oleh para pemikir endisme, yaitu:
1.      Negara-negara demokrasi masih merupakan minoritas di anatra rezim-rezim dunia.
2.      jumlah Negara demokratis semakin bertambah, namun pertambahannya cenderung tak teratur dalam dua langkah kedepan, satu langkah ke belakang.
3.      perdamaian di antara negara-negara demokrasi dapat dikaitkan dengan faktor-faktor luar yang kebetulan dan bukan dengan sifat demokrasi itu snediri.
            Secara khusus Huttington memberikan kritiknya terhadap pemkiran “akhir sejrah” dari Fukuyama. Menurut Huttington, “akhir  dari Sejarah” adalah frasa yang dahsyat, dramatis, dan provokatif. Inti dari argument Fukuyama adalah anggapan adanya perubahan dalam kesadaran politik diseluruh negara besar di dunia dan munculnya sebuah konsensus yang menyebar tentang prinsip-prinsip demokrasi liberal. Argument ini mendalilkan kemenangan satu ideologi dan akibatnya adalah akhir ideologi dan akhir ideologi sebagai fakta signifikan dalam eksistensi manusia. Huttington sepakat dengan pernyataan Fukuyama tentang peran ideologi sebgaai sesuatu yang dapat memotivasi dan membentuk tindakan manusia dan bangsa-bangsa dan memudarnya komunisme yang dalam konsep Brzenzinski diebut kegagalan besar.
            Brezezinsski (1990: 209-234) menguraikan latar belakang mnegapa uni Sovyet dianggap gagal dalam menerapkan doktrin Mars sehingga mengalami keruntuhan.
1.      Fusi leninis dan Marxisme dengan tradisi-tradisi Rusia yang autokratis dan terbelakang mentransformasikan komunisme kedalam instrumen penindasan politik yang secara menantang bertentangan dengan dorongan-doronagan moralnya sendiri.
2.      Munculnya dilema sistem komunisme di Uni Sovyet yang tidak dapat dipedahkan yaitu bahwa kenerhasilan ekonomi hanya dapat diperoleh dengan mengorbankan kestabilan politik, dan kestabilan politik hanya dapat dipertahankan dengan korban kegagalan ekonomi.
3.      Lunturnya kepercayaan elit-elit partai kepada doktrin-doktrin komunisme dan keresahan masyarakat karena pretasi ekonomi negara-negara komunis yang buruk
4.      Melemahnya posisi negera komunis dalam persaingan ekonomi  dengan negara liberal yang telah maju. Salah satu faktor pemicunya adalah munculnya krisi ekologi di negara-negarank0munis
5.      Kegagalan komunisme adalah kegagalan intelaktual karena salah secara mendasar dalam menilai sejarah dan kesalahan yang fatal terhadp sifat manusia. Ia tidak memperhitungkan idaman dasar manusia yaitu kemerdekaan individual, pengungkapan artistik atau spiritual diri. Marxisme-leninisem tidak mengantisipasi  atau memahami kekuatan-kekuatan dasar  yang telah membentuk peristiwa internasional abad 20.
            Namun, Huttington melihat bahwa melompat dari merosotnya komunisme ke kemenangan global liberalisme dan hilangnya ideologi sebagai sebuah kekuatan dalam masalah dunia melupakan kekeliruan intelektual. Hal itu didasarkan pada faktor-faktor berikut:
1.      kebangkitan ideologi adalah hal yang mungkin. Serangkaian gagasan atau sebuah ideologi mungkin saja memudar pamornya dalam satu generasi, namun ia bisa muncul lagi dengan kekuatan yang diperbarui satu atau dua generasi berikutnya. Pada saat ini kebangkitan agama (terutama Islam) merupakan sebuah fenomena global begitupula komunisme mungkin ambruk untuk saat ini, namun sangat tergesa untuk menganggap bahwa ia akan lenyap selamanya.
2.      penerimaan universal demokrasi liberal tak menghindarkan konflik-konflik didalam liberalisme. Sejarah ideologi adalah sejarah perpecahan. Pertempuran antara meraka yang memilki versi berbeda dari ideologi yang sama seringkali lebih sengit atau lebih bengis daripada pertempuran antara mereka yang menganut ideologi yang berbeda  sama sekali (perang Protestan-Khatolik, kaum Trotskyis dan Leninis, Syiah-Sunni)
3.      kemenangan satu ideologi tidak menyingkirkan kemungkinan munculnya ideologi-ideologi baru. Tantangan baru bagi kesejahteraan manusia akan muncul, dan orang akan mengembangkan konsep, teori, dan ideologi baru guna mengatasi tantangan-tangan baru tersebut.
4.      benarkah demokrasi liberal telah menang? Fukuyama mengakui bahwa paham ini belum menang di dunia ketiga. Huttington melihat kecenderungan dunia saat ini untuk menengok budaya, nilai-nilai , dan pola tradisonal mereka
5.      Argumen-argumen Fukuyama secara tidak langsung sangat dipengaruhi oleh ide Marx baik tentang negara homogen universal, lenyapnya kontradiksi, dan akhir sejarah itu sendiri.
6.      endisme memilki dua kesalahan berpikir, pertama, endisme terlalu menekankan bisa ditebaknya sejarah dan permanennya momen itu. Kedua, endisme cenderung mengabaikan kelemahan dan ketidakrasionalan watak manusia.

E.    Ideologi tanpa akhir
            Huttington berpendapat bahwa sumber utama konflik didunia baru bukanlah ideologi atau ekonomi melainkan budaya. Budayalah yang kan menjadi faktor pemecah belah umat manusia dan sumber konflik yang dominan (Huttington, 2005: 53). Konflik antar peradaban akan menjadi tahap terakhir dalam evolusi konflik di dunia modern.  Konflik diawali konflik diantara pangeran, kemudian negara bangsa, dan terakhir perang ideologi. Perang-perang tersebut pada dasarnya merupakan konflik didalam masyarakat Barat. Dengan berakhirnya Perang Dingin, politik internasional bergerak keluar dari fase Barat, dan titik fokusnya beralih ke hubungan anatara peradaban Barat dan non-Barat. Peradaban bagi Huttington adalah pengelompokan budaya tertinggi dari sekelompok orang dan identitas budaya paling luas yang dimilki oleh orang-orang yang membedakan manusia dari makhluk lain. Peradaban-peradaban besar itu antara lain peradaban barat, Konghuchu, Jepang, Islam, Hindu, Ortodoks-Slavik, Amerika latin, dan Afrika.

            Ada beberapa hal yang menyebabkkan timbulnya benturan peradaban, yaitu:
1.      perbedaaan diantara peradaban bukan hanya nyata, melainkan juga mendasar. Peradaban dibedakan satu sama lain oleh sejarah, bahasa, kebudayaan, tradisi, dan paling penting agama.
2.      dunia menjadi sebuah tempat yang lebih kecil. Hubungan timbal balik yang terjadi di antara masyarakat dari peradaban yang berbeda semakin meningkat yang menguatkan kepekaan akan perbedaan diantara peradaban.
3.      proses modernisasi ekonomi dan perubahan sosial diseluruh dunia memisahkan manusia dari identitas lokal yang sudah ada. Hal tersebut menyebabkan terjadinya krisis identitas yang pada akhirnya melahirkan gerakan fundamentalis.
4.      meningkatnya kesadaran-kesadaran diperkuat peran ganda Barat yang meningkatkan gerakan ”kembali ke akar”.
5.      karakteristik dan perbedaaan budaya tidak mudah dipadamkan dan dengan demikian tidak mudah dikompromikan dan dipecahkan dibandingkan perbedaan dalam ekonomi dan politik.
6.      peningkatan dalam regionalisme ekonomi.
Huttington melihat interaksi dewasa ini antara Islam dan barat sebagai suatu benturan peradaban (2005: 65). Hal tersebut dapat dilihat dari apa yang disebut konflik kepentingan. Pertarungan demi berbagai kepentingan itu bisa mengakibatkan konflik militer. Konflik kepentingan dapat terjadi di antara dua peradaban, tetapi juga bisa terjadi antara dua negara atau dua bangsa yang berperadaban sama. Ketika AS menginvasi Kawasan Teluk, mendudukinya, dan memperluas pengaruhnya, hingga berhasil memperkokoh kedudukannya, maka tujuan utama sesungguhnya bukanlah membebaskan Kuwait. Yang terjadi sebenarnya adalah pertempuran demi memperebutkan ladang-ladang minyak serta menancapkan pengaruh dan kekuatan militernya di sana. Sebagaimana pernyataan salah satu pejabat AS, “Kami datang untuk memperbaiki kekeliruan Tuhan.” Yang dimaksud dengan “kekeliruan Tuhan” adalah keputusan-Nya menciptakan minyak bumi yang melimpah di kawasan Teluk, bukannya di negara-negara Barat. George Schultz dalam sebuah acara televisi pada tanggal 16/12/1990 mengatakan, “Militer Irak harus dihancurkan, sekalipun mereka mundur dari Kuwait.” Sedangkan Dick Cheney berpidato di depan Kongres pada tanggal 3/12/1990, “Kita harus bisa menjamin bahwa serangan seperti ini (invasi Irak) tidak kembali berulang, sekalipun Saddam menarik pasukannya dari Kuwait.”
Setiap orang tahu, bahwa Irak, Kuwait, dan Kawasan Teluk lainnya merupakan kawasan yang berada dalam pengaruh Inggris pada saat invasi itu terjadi. Jadi, sesungguhnya telah terjadi pertarungan politik dan ekonomi antara AS dan Inggris, meski kedua negara tersebut mempunyai peradaban yang sama, yaitu kapitalisme. Pada saat yang sama, terjadi pula pertarungan politik, ekonomi, dan militer antara AS dengan kaum Muslimin; antara AS yang menganut kapitalisme dengan kaum Muslimin yang meninggalkan peradabannya dan sebagian besar konsep-konsepnya.
Pertarungan AS melawan kaum Muslimin selama ini dilakukan berdasarkan konsep peradaban mereka, yaitu menduduki negara yang lebih lemah dan mendominasi seluruh sumberdayanya. Konflik ini berulang kembali, pada saat AS menduduki Asia Tengah baru-baru ini. Sementara pertarungan AS dengan Inggris dilakukan berdasarkan konsep yang berbeda dengan konsep yang diberlakukan AS terhadap negara-negara Arab. Pertarungan dengan Inggris perlu dilakukan, karena – menurut konsepnya – mereka harus menjadi satu-satunya negara yang memimpin Tata Dunia Baru dan dalam mengeruk sumberdaya negara-negara lemah. AS, sebagaimana ucapan Bush, harus menjadi kekuatan terdepan agar tidak terjadi dua kutub kepemimpinan di dunia. Kepemimpinan dunia, dalam pikiran mereka, haruslah tunggal; dan pemimpin tunggal itu haruslah Amerika Serikat, sebagai pewaris kolonialisme masa lampau, tidak boleh ada penentang dan saingan.
Salah satu contoh pertarungan antara dua peradaban adalah pertarungan yang terjadi antara kapitalis Amerika dengan komunis Uni Soviet. Namun demikian, pertarungan itu tidak sampai pada konflik militer, tetapi hanya pertarungan politik, ekonomi, dan pemikiran, yang diakhiri dengan runtuhnya Uni Soviet. Sedangkan contoh lain pertarungan antara dua negara atau dua bangsa yang berasal dari peradaban yang sama adalah konflik antara kaum Nazi dengan para penganut kapitalisme lainnya; suatu pertarungan antara kelompok yang menganggap ras Jerman (Aria) sebagai ras yang paling unggul, dengan negara-negara lain yang menentang rasialisme di kalangan penganut kapitalisme di Eropa dan Amerika. Dengan begitu, maka pertarungan itu terjadi dalam wilayah satu peradaban. Pertarungan yang terjadi karena ada sebagian konsep kaum Nazi yang bertentangan dengan konsep negara-negara Sekutu.
Pertarungan demi kepentingan-kepentingan ekonomi ada sejak zaman dulu. Dan sekarang pertarungan itu semakin terorganisasi, komprehensif, destruktif, dan mengerikan, Hal ini ditunjukkan dengan berbagai bentuk praktik kapitalisme – terutama oleh, Amerika Serikat – antara lain:
1.      penguasaan bahan-bahan mentah di mana pun dan kapan pun adanya.
2.      menggantikan emas dengan dollar sebagai mata uang dunia. Masyarakat Eropa berusaha melepaskan diri dari hegemoni AS dengan cara memakai mata uang bersama, yaitu Euro, sementara sejumlah negara juga sedang berusaha memperkenalkan kembali emas (dinar) dan perak (dirham) sebagai standar.
3.      terus menjadikan negara-negara berkembang sekedar sebagai pasar konsumsi, dengan selalu mencegah mereka dari upaya mengembangkan industri berat dan bahkan, berbagai industri ringan.
4.      menenggelamkan berbagai negara berkembang dengan jerat hutang berbunga melalui IMF dan Bank Dunia. Bahaya jerat hutang ini sangat jelas kelihatan.
5.      menarik kalangan profesional dan intelektual yang tidak menemukan atau tidak puas dengan posisi mereka di negara asalnya, agar mereka beremigrasi ke negara-negara Barat.
6.      merumuskan berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan yang disetir oleh IMF, yang mengakibatkan lemahnya tingkat keamanan pangan berbagai negara berkembang, hingga mereka menggantungkan diri mereka dengan berbagai bantuan, grant, dan pinjaman dari Barat, meski sebelumnya mereka berhasil melakukan swasembada pangan.
7.      menciptakan perang-perang regional untuk memaksa sejumlah negara membeli senjata dan perlengkapan perang dari Barat yang akan menjadi alat-alat perang yang ketinggalan zaman atau bahkan tumpukan besi bekas, jika tidak segera digunakan pada perang-perang regional antar negara berkembang.
8.      berusaha menciptakan suasana tidak aman di berbagai negara, agar terjadi pelarian modal ke negara-negara Eropa dan Amerika yang aman, dengan maksud agar sewaktu-waktu bisa dibekukan bila diinginkan. Diperkirakan paling sedikit ada dana sebesar 800 miliar dollar milik negara-negara Arab saja yang disimpan berbagai negara Barat. Kita dapat membayangkan, betapa besar kekayaan yang mereka jarah dari negeri-negeri Islam, belum lagi yang berasal dari negara-negara berkembang lainnya.
9.      penguasaan berbagai kepentingan ekonomi di berbagai negara melalui apa yang mereka sebut globalisasi, privatisasi, dan investasi modal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kapitalis raksasa.
10.  mengangkat penguasa-penguasa – yang merupakan agen-agen mereka – bersama dengan kekuatan militer dan intelejen untuk mempertahankan berbagai kepentingan mereka.
11.  mengirim dan menempatkan tentara di wilayah-wilayah konflik dengan tujuan untuk memperluas pengaruhnya, seperti yang dilakukan AS di kawasan Teluk, Sinai, Asia Tengah, Turki, dan berbagai tempat lainnya. Belum lagi ada armada-armada kapal induk yang mengarungi berbagai samudera untuk mengamankan operasi-operasi penjarahan yang mereka lakukan.
12.  berupaya memecah-belah dunia menjadi negara-negara kecil yang lemah dengan alasan kemerdekaan, agar mereka mudah dikuasai dan dikendalikan.
13.  menyebarluaskan budaya dan konsep-konsep peradaban mereka, dengan tujuan untuk mempertahankan dominasinya atas negara yang lemah dan menjauhkan ummat yang tertindas dari pemikiran tentang perlunya perubahan dan pembebasan dari cengkeraman mereka.
14.  menerapkan sanksi terhadap negara-negara tertentu, seperti halnya sanksi AS terhadap Irak. AS, melalui Dewan Keamanan PBB, telah mengeluarkan resolusi nomor 665 untuk menerapkan boikot atas Irak, dan memberikan wewenang kepada Angkatan Laut AS untuk menggunakan senjata dalam rangka mencegah setiap transaksi perdagangan dengan Irak. Balam bukunya, ‘Leaders’, Bob Woodward memberikan komentar tentang resolusi ini, “Inilah pertama kalinya dalam empat puluh lima tahun usianya, PBB memberikan hak untuk menerapkan sanksi ekonomi kepada negara-negara di luar lembaganya. Ini merupakan kemenangan diplomatik yang luar biasa bagi Pemerintah AS.”
            Kesadaran akan adanya benturan peradaban telah diungkapkan oleh Presiden AS dan kaum intelektual beberapa dekade yang lalu. Nixon mengatakan dalam bukunya "Victory without War",
"Kejayaan yang sesungguhnya tidak diperoleh dengan menghindari konflik, tetapi dengan peperangan yang hebat demi prinsip, kepentingan, dan sahabat kita . . . Kita harus membuang angan-angan mengenai bagaimana seharusnya dunia ini berjalan. Bangsa Amerika cenderung mempunyai keyakinan bahwa konflik adalah sesuatu yang tidak wajar, demikian pula pandangan bangsa-bangsa yang lain; sedangkan perbedaan hanya disebabkan karena adanya kesalahpahaman. Mereka juga menganggap bahwa perdamaian yang abadi dan menyeluruh merupakan suatu tujuan yang bisa dicapai. Namun demikian, sejarah membuktikan bahwa pandangan itu keliru, karena masing-masing negara berbeda satu dengan yang lain dalam aspek-aspek yang fundamental, konvensi politik, pengalaman sejarah, dan motivasi ideologisnya; aspek-aspek yang biasa melahirkan konflik. Adanya kepentingan yang saling berbenturan dan fakta yang kita pahami bersama memicu perselisihan dan, pada akhirnya, peperangan . . .Perdamaian yang menyeluruh, yakni terciptanya dunia yang tanpa konflik hanya merupakan angan-angan. Perdamaian seperti ini tidak pernah dan tidak akan pernah tercipta."
            Nixon juga mengatakan dalam "The Favorable Opportunity", "Kepentingan vital adalah kepentingan yang apabila hilang akan mengancam keamanan Amerika Serikat. Jadi, kemerdekaan negara-negara Eropa Barat, Jepang, Kanada, Meksiko, dan negara-negara Teluk merupakan masalah vital bagi keamanan negara kita. Demikian pula, kita mempunyai kepentingan vital untuk mencegah negara-negara berkembang mempunyai senjata nuklir. AS tidak punya pilihan lain kecuali menggunakan kekuatan bersenjata untuk mencegah setiap hal yang mengancam kepentingannya . . . Untuk melindungi pemerintahan demokratis yang terancam, seperti Israel dan Korea Selatan, kita siap untuk menggunakan kekuatan militer bila diperlukan."
            Sementara itu, pada tanggal 23/1/1980, Jimmy Carter mengirimkan nota berjudul "State of the Union" kepada Kongres Amerika, dan di antara pernyatannya adalah, "Posisi kita sangat jelas. Setiap upaya dari kekuatan luar yang menguasai kawasan Teluk akan dianggap sebagai serangan terhadap kepentingan Amerika. Agresi seperti itu akan disingkirkan dengan segala cara, termasuk cara-cara militer."
            Pada tanggal 2/11/1990, mantan Menlu AS Henry Kissinger menulis suatu artikel di koran Yediot Ahrunot dengan judul "Soon, America, You will Lose Deterrent Force" (Segera, Amerika, Engkau akan Kehilangan Kekuatan Penangkis), dimana dia menulis, "Cara-cara militer - tak diragukan lagi - merupakan pilihan yang sulit dan menyakitkan. Hal itu dapat memicu terjadinya demonstrasi di berbagai negara Muslim dan menyebabkan timbulnya gelombang baru terorisme. Namun demikian, kesulitan itu harus dibandingkan dengan bahaya yang timbul akibat konflik yang lebih sulit di masa yang akan datang, bila tanda-tanda kelemahan Amerika akan menyebabkan ambruknya pemerintahan moderat di kawasan itu, meningkatkan ketegangan politik, dan meruntuhkan segala sistem yang ada."
            Sedangkan pada tanggal 18/9/2001, ada tulisan di sebuah harian Amerika tentang wawancara antara wartawan surat kabar Prancis Le Figaro dengan James Schlesinger - penasihat Nixon dan mantan Menteri Pertahanan AS yang sekarang bekerja pada Centre for Strategic and International Studies - yang mengatakan, "Untuk menumbangkan jaringan kegiatan ('terorisme') ini perlu waktu bertahun-tahun, karena mereka memiliki tekad yang sangat kuat, yang dihasilkan dari keyakinan yang kuat tentang posisi mereka." Sementara itu, dalam acara "Perang Pertama di Abad ini" di stasiun TV Al Jazeera, presenter acara ini mengutip pernyataan Henry Kissinger di Washington Post yang berjudul "Revenge is not Sufficient Response" sebagai berikut, "Perlu kiranya untuk menghadapi segala sesuatu yang terjadi dengan sebuah serangan terhadap sistem yang menghasilkan ancaman ini." Mantan Sekretaris Jenderal NATO, Claus, secara resmi menyatakan bahwa Sekutu telah memposisikan Islam di bekas tempat Uni Soviet, yakni sebagai sasaran permusuhan. BBCOnline.net mengutip pernyataan Presiden Bush pada tanggal 17/9/2001 sebagai berikut, "Perang Salib ini, yaitu perang melawan teror akan berlangsung dalam waktu yang lama."
            Samuel Huntington menulis dalam artikelnya pada majalah Amerika "Foreign Affairs" sebagai berikut, "Kecil kemungkinannya konfrontasi militer antara Barat dan Islam, yang berlangsung sejak berabad-abad lalu, ini akan berkurang. Bahkan sebaliknya, mungkin sekali konflik ini akan semakin kejam dan keras . . ." Sedangkan Shimon Peres menulis dalam bukunya, "The New Middle East", "Kita adalah orang-orang yang bertekad kuat, dan tidak ada satu pun kekuatan di muka bumi yang dapat memaksa kita untuk meninggalkan tanah ini, setelah lima puluh generasi kita hidup dalam diaspora . . . lima puluh generasi dalam penindasan, kesengsaraan, dan pembantaian. Kita tidak akan pernah menyingkir dari tempat satu-satunya ini, tempat dimana kita dapat memperbaharui kemerdekaan kita, menjamin keselamatan kita, dan hidup secara terhormat dan bermartabat. . ." Steve Dunleavy menulis dalam jurnal New York Post pasca insiden Selasa 11 September, "Bunuh para bajingan itu. Latihlah para pembunuh, buatlah kontrak dengan para serdadu bayaran, dan berilah hadiah jutaan dollar untuk memburu kepala mereka. Bawalah mereka, hidup atau mati, tapi lebih baik dalam keadaan mati. Terhadap kota-kota yang menjadi tempat tinggal mereka, bomlah dengan bom-bom ke taman bermain mereka."

1 komentar:

  1. Halo,
     Saya adalah Mr.ALEXANDER ROBERT, dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM, ini adalah pinjaman Asli yang akan mengubah hidup Anda menjadi bisnis yang lebih baik, perusahaan pinjaman pinjaman, Diberikan dan diberi lisensi untuk menawarkan pinjaman kepada individu, perusahaan swasta dan orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan. rendahnya tingkat manfaatnya sebanyak 2%.

    Saya adalah Tuan ALEXANDER ROBERT, akan memberikan penghormatan saya kepada semua pemohon yang sah. Anda tidak akan kecewa dengan saya dalam urusan bisnis ini karena perusahaan akan memastikan pinjaman Anda terserah Anda, itu juga tidak akan berakhir di sana, kami memiliki tim ekspat yang mengerti hukum investasi, mereka akan membantu Anda, memberikan tip yang akan membantu Anda mengelola investasi Anda sehingga Anda menginvestasikan pinjaman Anda, jadi Anda tidak lagi bangkrut dalam hidup Anda dan tawaran menakjubkan ini hadir dengan pinjaman Anda, Hubungi kami hari ini melalui email alexanderrobertloan@gmail.com

    Layanan kami meliputi:

    * Pinjaman pribadi
    * Amankan Pinjaman
    * Pinjaman tidak dipagari
    * Hasil pinjaman
    * Pelatihan pinjaman
    Pinjaman pinjaman
    Pembayaran pinjaman
    * Pinjaman siswa
    * Pinjaman Komersial
    * Pinjaman Otomatis
    * Resolusi Pinjaman
    Pinjaman Pembangunan
    Pinjaman pinjaman
    * Pinjaman Bisnis
    * Pinjaman pendidikan
    * Penunjukan salah

    Silahkan isi formulir permohonan pinjaman di bawah ini dan kembalikan kepada kami untuk melayani kami dengan lebih baik melalui e-mail:
    alexanderrobertloan@gmail.com

    DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:
    2) Negara:
    3) Alamat:
    4) Negara:
    5) Jenis Kelamin:
    6) Status Perkawinan:
    7) Pekerjaan:
    8) Nomor Telepon:
    9) Posisi saat bekerja:
    10) Pendapatan bulanan:
    11) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
    12) Durasi Pinjaman:
    13) Tujuan Pinjaman:
    14) Agama:
    15) Sudahkah anda melamar sebelum:
    16) Tanggal lahir:
    Terima kasih,
    Mr ALEXANDER ROBERT (alexanderrobertloan@gmail.com)

    BalasHapus